apa yang ada dibenak kita semua jika terlintas kata hukum di Indonesia??? apakah hukum di Indonesia sudah memenuhi standart dan berjalan dengan baik?? apakah hukum sudah ditegakan secara adil bagi masyarakat?
hukum menurut saya kini sudah dapat ditegakan bagi masyarakat yang mempunyai kekuasaan dan harta.
kasus Gayus tambunan bukan lagi hal asing yang ada di masyarakat, siapa yang tidak mengenal beliau, koruptor yang menerima hukuman penjara tetapi dapat berkeliaran keluar penjara bahkan sempat berjalan-jalan ke Bali.apa yang terjadi dengan keadilan hukum di Indonesia??
apa tindakan pemerintah serta aparat? mereka seharusnya bisa lebih tegas dalam menangani kasus seperti ini. dan jika kita lihat kebawah masih banayak rakyat kecil yang tertindas karena hukum dan tidak berdaya karena tidak ada yang menjamin kehidupan mereka, banyak masyarakat yang hidupnya tidak adil karena ulah orang-orang yang tidak menjalankan hukum seperti adanya dan seharusnya.
tegakkanlah keadilan hukum bagi semua masyarakat, bukankah itu juga tercantum dalam pancasila?? hukum hatus tetap berjalan dan berlaku bagi semua lapisan masyarakat baik besar kecil, yang memiliki kekuasaan dan tidak. semakin kecilnya keadilan dalm sebuah negara maka semakin besarnya peluang bobroknya negara tersebut :)


